Materi Fikih KLS 4 Pelajaran 2 Keentuan Infak
1. Pengertian Infak
Anak-anak pasti sering mendengar apa itu infak, dan pasti sering juga mendengar kata sedekah. Berikut akan diuraikan apakah yang dimaksud dengan infak dan apa yang dimaksud dengan sedekah? Kata infak berasal dari bahasa Arab yaitu ”infak” menurut bahasa berarti membelanjakan atau menafkahkan. Menurut Istilah Agama Islam infak berarti menafkahkan atau membelanjakan sebagian harta benda yang dimiliki di jalan yang di ridhoi Allah Swt. Contohnya menginfakkan harta untuk pembangunan masjid, musalla, madrasah, untuk dakwah Islam, dan yang sejenisnya. Dengan demikian yang disebut infak apabila kita membelanjakan harta untuk kepentingan agama. Infak adalah perbuatan mulia yang diperintahkan Allah untuk dilaksanakan orang Islam.
Allah Swt berfirman dalam surah Ali ’Imran/3 ayat 92 yang berbunyi “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (Q.S Ali Imran : 92)
Berinfak dianjurkan oleh Allah Swt sebagaimana Firman-Nya dalam QS.ALBaqarah ayat 267 yang Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkandari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan denga nmemicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS.ALBaqarah :267)
2. Hukum Infak
Adapun hukum adalah sebagai berikut :
Infak wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar, dan lain-lain. Infak sunnah diantaranya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak, bencana alam, infak kemanusiaan,dan lain-lain.
Dalam memberikan infak, Allah Swt. menganjurkan agar yang kita berikan kepada orang lain merupakan suatu yang terbaik. Di sanalah kunci kebaikan dan kualitas iman seseorang. Allah Swt. berfirman dalam Surah Ali ‘Imran Ayat 92.
Yang Artinya : “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 92)
0 Response to "Materi Fikih KLS 4 Pelajaran 2 Keentuan Infak"
Post a Comment