Materi Fikih KLS 4 Pelajaran 3 Manfaat Zakat, Infak, Sedekah dan Mengamalkannya

1. Manfaat Zakat.

Menunaikan zakat banyak memberikan manfaat, baik bagi muzakki (yang memberi), maupun mustahik (yang menerima). Bahkan bermanfat juga bagi masyarakat umum lainnya.Manfaat zakat di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Menyuburkan sifat-sifat kebaikan dan meningkatkan harta.
b. Menolong mustahik dalam menjalankan ibadahnya.
c. Membersihkan sifat kikir, sombong, dan sifat tercela lainnya.
d. Mendidik agar bersifat pemurah dan amanah.
e. Ungkapan syukur atas nikmat kekayaan yang diberikan kepadanya.
f. Dapat menjaga timbulnya kejahatan-kejahatan.
g. Dapat mendekatkan hubungan kasih sayang si kaya dan si miskin.

2. Manfaat Infak.

Infak bersifat khusus karena harta yang dikeluarkan hanya untuk kepentingan keagamaan misalnya antara lain untuk kepentingan masjid, mushalla, tujuan berdakwah. Dengan berinfak kita akan mendapatkan manfaat antara lain :

a. Menambah keimanan.
b. Sebagai bekal di akhirat.
c. Menambah rejeki dan keberkahan.
d. Memperkokoh persaudaraan sesama muslim.
e. Meningkatkan syiar Islam.
f. Terwujudnya sarana ibadah dan tempat belajar agama bagi umat Islam.

3. Manfaat Sedekah.

Sedekah sifatnya lebih umum (luas) dibandingkan dengan infak. Bentuknya tidak hanya harta namun bisa juga jasa, tenaga. Penerimanya tidak hanya kepentingan agama namun siapa saja perorangan maupun umum. Adapun kegunaan sedekah antara lain :

a. Meringankan beban penderitaan orang lain.
b. Menambah keberkahan pada harta yang dimiliki.
c. Menyambung dan mempererat silaturahmi dan persaudaraan.
d. Menghidupkan sifat dermawan.
e. Menambah tabungan pahala.
f. Sebagai ungkapan syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt.

Mengamalkan Perintah Zakat, Infak dan sedekah

Dalam melaksanakan perintah Allah Swt, kita harus mengetahui perintah ini tercantum dalam Al-Qur'an maupun al-Hadis. Selain itu kita harus mengetahui hukumnya sehingga kita akan mengetahui mana yang lebih penting untuk kita laksanakan dan mana yang kurang penting.

Hukum Infak adalah sama dengan hukum sedekah yaitu Sunah. Yang dimaksud dengan sunah adalah apabila seseorang memberikan infak dan sedekah yang sesuai dengan ketentuan akan diberikan pahala oleh Allah Swt dan apabila tidak melaksanakan tidak mendapat dosa.

Tetapi karena infak dan sedekah itu sangat dibutuhkan oleh orang yang kurang mampu, umat Islam diperintahkan untuk senantiasa melaksankan perintah ini. Sehingga umat Islam yang kurang mampu akan tertolong oleh saudaranya sesama muslim.

0 Response to "Materi Fikih KLS 4 Pelajaran 3 Manfaat Zakat, Infak, Sedekah dan Mengamalkannya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel